| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

28 April 2008

Kerabat Al Amin Beri Keterangan ke KPK

(Jakarta) – Seorang laki-laki bernama Raja Bonar Nasution yang mengaku kerabat dekat anggota Fraksi PPP Al Amin Nur Nasution, tersangka kasus suap pengalihan hutan lindung di Pulau Bintan, hari ini, Senin (28/4) memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus suap yang diduga membelit anggota Fraksi PPP itu.

“Ada tiga orang kunci yang perlu ditelusuri KPK untuk membongkar kasus Al Amin, yaitu supir Kristina, Santo, kemudian supir Al Amin, Jimmy, serta seorang teman dekat Al Amin, Silvia,” kata Raja Bonar Nasution Al Amin, kepada wartawan di Gedung KPK, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (28/4).

Menurut Raja Bonar, Santo mengetahui uang sebesar 2000 dolar Singapura untuk Al Amin yang berasal dari Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bintan-red) Azirwan, “Uang iitu diperuntukan membangun rumah Al Amin di Kalibata, Santo sekarang diungsikan ke Palembang,” ujar Raja Bonar.

Sementara, lanjutnya, Jimmy merupakan orang yang menerima uang Rp 67 juta dari Ketua Komisi IV yang diterima dalam dua amplop, kemudian dijadikan barang bukti waktu penggerebekan, “Jimmy sekarang ada di Surabaya.” Silvia sendiri, tambah Raja Bonar, adalah orang yang sering menemani ketika Al Amin menemui klien untuk melakukan bisnis.

Mengenai Mobil Alphard milik istri Al Amin, Kristina yang dicurigai berasal dari Azirwan, Raja Bonar mengatakan, ada bukti kwitansi pembelian mobil yang dipalsukan oleh kakaknya Al Amin, Edi Mahadi Nasution. “Dibuat seolah-olah, yaitu dengan memalsukan Alphard tersebut milik Kristina, kwitansinya atas nama Kristina Iswandari yang dibeli dari Amalia Beatrice dengan bernomor polisi B 2189 SP,” terangnya.

Raja Bonar juga meminta KPK agar menyelidiki kata Pancoran, karena kata itu sering digunakan Azirwan dan Al Amin, “Coba cari kata sandi, Pancoran, selidiki.”

Sebelumnya Istri Al Amin, Kristina juga diperiksa KPK, namun tidak diketahui dengan jelas apakah kedatangan Kristina tersebut untuk diperiksa terkait kasus Al Amin atau tidak, karena Kristina tidak memberikan komentar. “Saya cuma diperiksa sebagai saksi, tanya langsung sama KPK,” kata Kristina. (Adi/Dhita/Politik-hukum)

Tidak ada komentar: