(Jakarta) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah telah mengadakan pertemuan tertutup selama dua menit dengan Ketua DPR Agung Laksono terkait rencana penggeledahan KPK di DPR.
“Pertemuannya selama dua menit, langsung ke luar lagi, pertemuan tadi sifatnya koordinasi, ini (DPR-red) yang punya rumah, kita minta didampingi sebagai saksi,” kata ketua KPK di Ruang Setjen DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).
Semua tim penyidik KPK, kata Antasari, diikutsertakan dalam melakukan penggeledehan di ruang Anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution yang terbukti terlibat kasus suap pengalihan hutan lindung di Pulau Bintan. “Cermati saja apa yang Anda lihat,” ujar Antasari.
Ketika ditanya mengenai proses penyidikan yang dilakukan, Antasari enggan menjelaskan. “Saya mohon ini kan proses penegakan hukum, proses penyidikan, ada hal yang bisa disampaikan, ada yang tidak, kita ingin cepat, itu saja, kita mohon dengan segala hormat,” terangnya.
Senada dengan Ketua KPK, Plt Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh juga meyatakan, pertemuan yang diadakan KPK dengan Ketua DPR tujuannya hanya untuk koordinasi. “Ini untuk koordinasi, setelah ini ada konferensi pers,” tukasnya. (Nurseffi/Dhita/Pol-Hukum)
“Pertemuannya selama dua menit, langsung ke luar lagi, pertemuan tadi sifatnya koordinasi, ini (DPR-red) yang punya rumah, kita minta didampingi sebagai saksi,” kata ketua KPK di Ruang Setjen DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).
Semua tim penyidik KPK, kata Antasari, diikutsertakan dalam melakukan penggeledehan di ruang Anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution yang terbukti terlibat kasus suap pengalihan hutan lindung di Pulau Bintan. “Cermati saja apa yang Anda lihat,” ujar Antasari.
Ketika ditanya mengenai proses penyidikan yang dilakukan, Antasari enggan menjelaskan. “Saya mohon ini kan proses penegakan hukum, proses penyidikan, ada hal yang bisa disampaikan, ada yang tidak, kita ingin cepat, itu saja, kita mohon dengan segala hormat,” terangnya.
Senada dengan Ketua KPK, Plt Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh juga meyatakan, pertemuan yang diadakan KPK dengan Ketua DPR tujuannya hanya untuk koordinasi. “Ini untuk koordinasi, setelah ini ada konferensi pers,” tukasnya. (Nurseffi/Dhita/Pol-Hukum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar