| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

28 April 2008

Antasari Azhar: Tak Ada Konflik Kepentingan KPK dan DPR

(Jakarta) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menegaskan, KPK dan DPR tidak memiliki konflik kepentingan terkait penggeledahan enam ruangan anggota DPR yang dilakukan tim penyidik KPK.

“Pertama kami sampaikan, sampai dengan hari ini tidak ada konflik kepentingan antara DPR dengan KPK, pada hari ini penggeledahan sudah sesuai proses penyidikan,” demikian Antasari Azhar saat konferensi pers usai penggeledahan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).

Antasari mengatakan, berdasarkan UU No. 30 tahun 2002 dan UU No.8 KUHP, penggeledahan akan dilakukan di enam ruangan. Selain itu, penggeledahan juga sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.13/PERTIN/2008 yang langsung ditandatangani oleh Kepala Pengadilan Jakarta Pusat.

Enam ruangan yang diperiksa KPK, kata Antasari, yaitu ruangan nomor 1630, 1801, 1906, 1319, 1418 serat ruangan Setjen komisi VI DPR.

Berdasarkan pantauan Indonesia OnTime, nama-nama pemilik ruangan tersebut adalah, ruangan 1630 milik Al-Amin Dari Fraksi PPP, 1319 milik Azwar Chesputra dari Fraksi Golkar, 1801 milik Ishartanto dari Fraksi PKB, 1418 milik Syarfi Hutauruk dari Fraksi Golkar, dan ruangan 1906 milik Sudjud Sirajuddin dari Fraksi PAN. (Nurseffi/Dhita/Politik-Parlemen)

Tidak ada komentar: