| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

28 April 2008

KPK Geledah Enam Ruang Kerja Anggota DPR

(Jakarta) – Sebanyak enam ruangan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini akan digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sekarang Direktur Penyidik KPK telah menempatkan stafnya di enam ruangan, seperti rencana penggeledahan kita,” kata Ketua KPK Antasari Azhar kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).

Mengenai ruangan yang digeledah, jelas Antasari, dirinya tidak akan mengatakan secara detail. “Kemana saja, ikuti Direktur Penyidikan KPK,” jelas Antasari.

Berdasarkan informasi yang diterima Indonesia OnTime, dua dari enam ruang KPK yang akan diperiksa di antaranya, ruangan nomor 1630 milik Anggota Komisi IV Al Amin Nasution dan ruangan 1906 milik Sudjud Sirajuddin dari Fraksi PAN (Komisi IV).

Hingga berita ini diturunkan tim penyidik masih melakukan pemeriksaan di ruang tersebut, penggeledahan dimulai sejak pukul 11.20 WIB. (Nurseffi/Dhita/Politik-Hukum)

Tidak ada komentar: