Pada Pemilu 2004 terdapat 24 parpol peserta pemilu setalah lolos verifikasi KPU dari 50 parpol 50 parpol yang mendaftar. Sementara, untuk Pemilu 2009 ini sebanyak 69 parpol sudah mendaftar untuk diverifikasi sebagai peserta pemilu.
“KPU tidak membatasi jumlah peserta pemilu, kalau yang 69 parpol yang mendaftar itu lulus berarti jumlah peserta pemilu akan meningkat . (Saat ini) yang sudah punya tiket itu 16 parpol, sedangkan 2004 itu mulainya dari nol. Prediksinya akan lebih” kata Andi
Mengenai kemungkinan membengkaknya anggaran karena peserta pemilu bertambah, Andi menegaskan akan segera membahas dengan DPR. “Kalau makin banyak pesertanya maka anggarannya membesar . Kita lihat saja (komponen) apa yang perlu diperbaharui, apakah kertas suara atau yang lain. Kita masih belum tentukan. KPU akan lihat dulu jumlahnya,” ujar Andi. (Nurseffi/Adi/Pol-Parpol)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar