| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

22 April 2008

Panwas Belum Terbentuk, Verifikasi Parpol Terhambat

(Jakarta) – Proses verifikasi partai politik (parpol) dinilai akan sangat terganggu jika panitia pengawas di propinsi, kabupaten atau kota belum juga terbentuk. Ini disampaikan anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/4).

KPU menyadari keterlambatan ini, namun, Bambang menegaskan tidak ingin menyalahkan siapapun. ”Bawaslu sendiri terbentuk terlambat dan kondisi seperti ini belum cukup kondusif untuk memulai pekerjaan besar yang begitu mendesak,” aku Bambang.

Bambang mengakui, Bawaslu tidak mungkin melakukan pengawasan verifikasi parpol sampai ke tingkat kabupaten atau kota.

Melihat permasalahan ini, Bambang berharap forum Bawaslu, KPU, dan Depdagri dapat segera terealisasikan. ”Syukur dalam minggu ini, karena ada persolan di daerah-daerah yang akan segera pemilukada,” harapnya. (Nurseffi/Mimie/Pol-Pemilu&Parpol)

Tidak ada komentar: