| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

28 April 2008

Sistem Outsourcing, Tenaga Kerja Tidak Bisa Loyal

(Jakarta) – Sistem perekrutran tenaga kerja di Indonesia dinilai belum dapat memenuhi permintaan perusahaan. Hal ini diungkapkan Ketua Apindo Sofyan Wanandi dalam konferensi pers acara Realisasi Penyerapan Tenaga Kerja Kaum Muda untuk Kemampuan Sales Promotion Person, di kantor DPN Apindo, Jakarta, Senin (28/4).

“Saya tidak setuju outsourcing, karena ongkosnya besar. Tapi pengusaha tidak ada pilihan lain, karena itu sudah ada dalam UU (Undang-undang-red) Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kata Sofyan, UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan itu, sangat kaku sekali. “Pemerintah agar perbaiki UU itu, agar hidup buruh (di Indonesia-red) layak,” harap Sofyan.

Indonesia yang menganut sistem outsourcing, menurut Sofyan, sulit untuk membuat tenaga kerja tersebut loyal kepada perusahaan. “Kalau buruh di Jepang tidak ada yang outsourcing, mereka bekerja seumur hidup,” papar Sofyan. (Renny/Mimie/Ekbis-Sektor Riil)

Tidak ada komentar: