02 Mei 2008

Demokrat Masih Selidiki Sarjan Tahir

(Jakarta) – Partai Demokrat masih melakukan penyelidikan terhadap Anggota Fraksi PD Sarjan Tahir yang dikabarkan telah menjadi tersangka atas kasus pengalihan fungsi hutan mangrove, Tanjung Siapi-api, Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Saat ini partai juga melakukan penyelidikan, tapi kemampuannya terbatas. Sampai sekarang belum dapat penegasan resmi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-red),” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/5).

Jika Sarjan yang Anggota Komisi IV DPR itu terbukti terlibat dalam korupsi hutan mangrove, ujar Syarief, kemungkinan akan dinon aktifkan dalam partai. “Kemungkinan jabatan-jabatan di kepartaian di non aktifkan sementara, kalau sudah definitif bersalah, PAW (Pengganti Antar Waktu-red) kemungkinan terjadi,” terang Syarief.

Syarief sendiri mengakui, hingga saat ini dirinya belum mendapat konfirmasi resmi, namun akan menyerahkan kasus Sarjan kepada hukum. “Saya belum dapat konfirmasi resmi bahwa dia (Sarjan-red) sebagai tersangka. Kita anut asas praduga tak bersalah dan harus dibuktikan di pengadilan. Kita serahkan kepada hukum untuk membuktikan salah atau tidak,” pungkasnya. (Nurseffi/Dhita/Politik-Hukum)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar