(Jakarta) – Keberadaan buruh yang selama ini kurang mendapat perhatian baik dari pengusaha dan pemerintah, membuat Ketua DPR Agung Laksono mengharapkan UU perburuhan yang ada memberikan posisi yang jelas.“Nasib buruh di indonesia memang belum menggembirakan, terutama dalam hal tripartit, yang paling lemah disitu adalah buruh, dari pengusaha dan pemerintah kita harapkan UU memberikan posisi yang jelas, kalau ada jaminan seperti jamsostek harusnya buruh yang menikmati,” kata Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).
Agung menyatakan, harus ada upaya sungguh-sungguh dari semua pihak untuk meningkatkan peran buruh di UU. “Pemerintah mestinya kalau sudah ada kesepakatan jangan ragu terhadap UMR (Upah Minimum Regional-red)di tingkat provinsi atau regional, itu harus dipatuhi dan diawasi pemerintah,” jelas Agung.
Jika tidak, lanjut Agung, harus ada sanksi tegas yang diberikan oleh pemerintah kepada pengusaha yang bersangkutan. “Tentu pemerintah harus beri iklim usaha yang baik, biasanya kalau keuntungan usaha baik, nasib buruh akan diperhatikan, tingkat kesejahteraan buruh juga diperhatikan sebab paradigma sektor usaha juga sekarang bergeser tidak semata-mata keuntungan tapi juga kesejahtareaan seluruh stakeholder,” terang Agung. (Nurseffi/Dhita/Politik-Pemerintahan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar