| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

13 Mei 2008

KPU Tak Toleransi Waktu Pendaftaran

(Jakarta) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary menegaskan tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran bagi partai-partai calon peserta pemilu 2009.

“Kami sudah memberikan waktu yang cukup panjang dari 17 April sampai 12 Mei, dalam rapat pleno KPU kami tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran sejak ditutup tadi malam,” tegas Hafiz di kantor KPU, Jakarta, Selasa (13/5).

Kata Hafiz, jika ada parpol yang telah mendaftar namun belum menyerahkan berkas-berkas administrasi, KPU memberi waktu verifikasi administrasi sampai tanggal 30 Mei. “Kekurangan kelengkapan akan diberi waktu untuk memperbaiki,” ujarnya.

Tahapan selanjutnya, jelas Hafiz, adalah verifikasi faktual tingkat propinsi yang dijadwalkan mulai 3 sampai 9 Juni, sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota 3 sampai 20Juni mendatang.

Berdasarkan data KPU, sampai pukul 24.00 WIB dini hari tadi telah ada 66 parpol yang mengembalikan berkas admnisitrasi. (Dhita/Mimie/Pemilu)

Tidak ada komentar: