(Jakarta) – Bagi korban luapan lumpur Lapindo yang berkas rumahnya berbentuk Petok D atau Leter C atau SK Grorol yang tidak bisa di-AJB (Akte Jual Beli), pihak PT Minarak Lapindo Jaya memberikan alternatif untuk melakukan resettlement.
“Tidak ada satupun yang cacat hukum dalam berkas Petok D atau Leter C atau SK Grorol, namun harus sesuai dengan pedoman agraria dan AJB memenuhi standar pokok agraria,” jelas Vice President PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) Andi Darusalam Tabussala dalam dialog di Metro TV, Jakarta, hari ini (30/5).
Bagi warga yang ingin mendapatkan resettlement tersebut, lanjutnya, harus mendaftarkan diri, setelah itu akan masuk dalam daftar tunggu.
Kemudian dalam waktu paling lama 6 bulan rumah akan diberikan, jika ada susuknya sebesar nilai sisa (bila ada) dari luas bangunan asal menurut data Perjanjian Ikatan Jual Beli (PIJB) 20 persen maka akan diberikan dengan rentang waktu 2 bulan.
Andi meyakinkan, PT Minarak tidak menunda-nuda pemberian ganti rugi tersebut. Pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan sisa dari 80 persen jual beli sekira bulan Oktober sampai Nopember 2009.
“Tidak ada niatan untuk tidak mempercepat, dari 12.000 berkas 7500 nya kita dapat melakukan langsung AJB dan 4500 menjadi resettlement,” pungkasnya. (Mimie)
“Tidak ada satupun yang cacat hukum dalam berkas Petok D atau Leter C atau SK Grorol, namun harus sesuai dengan pedoman agraria dan AJB memenuhi standar pokok agraria,” jelas Vice President PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) Andi Darusalam Tabussala dalam dialog di Metro TV, Jakarta, hari ini (30/5).
Bagi warga yang ingin mendapatkan resettlement tersebut, lanjutnya, harus mendaftarkan diri, setelah itu akan masuk dalam daftar tunggu.
Kemudian dalam waktu paling lama 6 bulan rumah akan diberikan, jika ada susuknya sebesar nilai sisa (bila ada) dari luas bangunan asal menurut data Perjanjian Ikatan Jual Beli (PIJB) 20 persen maka akan diberikan dengan rentang waktu 2 bulan.
Andi meyakinkan, PT Minarak tidak menunda-nuda pemberian ganti rugi tersebut. Pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan sisa dari 80 persen jual beli sekira bulan Oktober sampai Nopember 2009.
“Tidak ada niatan untuk tidak mempercepat, dari 12.000 berkas 7500 nya kita dapat melakukan langsung AJB dan 4500 menjadi resettlement,” pungkasnya. (Mimie)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar