(Jakarta) - Sebagian besar buruh merasa dirugikan dengan outsourcing, karena justru outsourcing memberikan ketidakpastian terhadap nasib buruh.Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MPR Hidayat Nurwahid saat menghadiri acara Mayday Fiesta di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (1/5).
"Menurut saya ada beragam hal yang dinilai apakah ini produk perundang-undangan ataukah karena kebijakan yang bias di lapangan. Tentu rekan-rekan buruh perlu mempunyai semacam advokat yang bisa membela mereka dari kepentingan hukum," Kata Hidayat.
Menurut mantan Presiden PKS ini, para buruh merasa khawatir dengan outsourscing itu, “Bahkan sebagian mereka tidak tahu apa yang akan mereka konsumsi ke depannya, sebaiknya kurikulum pendidikan harus segera diperbaiki,” papar Hidayat.
Hidayat yakin para buruh yang tidak dipekerjakan pada sistem outsourcing, mereka bisa bekerja dalam jangka waktu yang lama dan bisa memberikan dedikasi yang kuat, serta akan punya rasa memiliki lebih baik, dan itu menjadi bagian dari ajang meningkatkan kinerja yang kemungkinan bisa mendatangkan keuntungan bagi perusahaan .
Sebelumnya, Ketua Apindo Sofyan Wanandi juga mengatakan, dirinya tidak setuju dengan outsorcing karena merugikan perusahaan. “Saya tidak setuju outsourcing, karena ongkosnya besar. Tapi pengusaha tidak ada pilihan lain, karena itu sudah ada dalam UU (Undang-undang-red) Ketenagakerjaan,” ujarnya. (Renny/Mimie/Politik-Parlemen).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar