| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

01 Mei 2008

PKB Muhaimin Akan Gugat Hasil MLB Parung

(Jakarta) – Kubu PKB pimpinan Muhaimin Iskandar menyatakan akan melakukan gugatan hukum melalui PN Jakarta Selatan atas penyelenggaraan MLB PKB Parung oleh kubu Gus Dur –Yenny Wahid.

“Besok pagi kami akan ke PN Jaksel untuk mengajukan gugatan dan siangnya akan ke Depkumham untuk meminta Depkumhan tidak mengesahkan perubahan pengurus DPP PKB selama proses pengadilan berlangsung. Setidaknya Depkumham masih mengacu pada Muktamar tahun 2005 di Semarang” kata kuasa hukum PKB pro Muhaimin, Eddy Sidabutar di Jakarta, Kamis (1/5).

Dasar gugatan hukum kubu pro Muhaimin, kata Eddy , adalah karena tidak diundangnya beberapa unsur DPP dalam MLB di Parung, MLB tidak memberikan alasaan-alasan yang konkrit terkait pemecatan Muhaimin sebagai ketua Dewan Tandfidz, dan MLB disinyalir diikuti oleh DPC dan DPW yang masih dalam status bersengketa hukum.

Eddy juga menegaskan, kubu Muhaimin akan langsung mendaftarkan hasil MLB di Jakarta yang akan berakhir pada 2 Mei 2008. “Depkumham pasti bias menilai (MLB) mana yang punya legitimasi.” katanya. (Nurseffi/Adi/Pol-Parpol)

Tidak ada komentar: