(Jakarta) - Pemerintah memberikan peringatan perluasan lahan harus mempertimbangkan masalah aspek lingkungan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian Anton Apriantono saat konfrensi pers di JCC,Jakarta, Rabu (21/).
Dikatakan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk berhenti menanam kelapa sawit dilahan gambut. Pasalnya, seperti sejumlah lahan sawit di Kalimantan dan Sumatera berdampak negatif terhadap lingkungan.
Diharapkan pegembangan kelapa sawit di Papua tidak seperti perluasan lahan di Sumatera dan di Kalimantan. "Kita beri warning bahwa (lahan sawit) di Papua harus belajar dari pengalaman dari Sumatera dan Kalimantan," kata Mentan.
Anton menyadari memang terjadi masalah lingkungan dalam pembukaan lahan di Sumatera dan Kalimantan. "Di masa lalu memang ada sebagian kecil yang bermasalah misalnya sawit ditanam di lahan gambut," ujarnya.
Pembukaan lahan sawit juga tidak boleh dilakukan di kawasan hutan. Sebenarnya, di sejumlah daerah banyak lahan yang bisa digunakan, namun status lahan itu belum jelas. "Memang banyak lahan yang gundul tapi itu akan dihutankan kembali,"kata Menteri.
Di tempat sama, Dirjen Perkebunan Deptan, Ahmad Manggabarani, mengatakan saat ini lahan di sumatera dan kalimantan tidak bisa lagi untuk sawit.
Berdasarkan status lahan, ada 3 hingga 4 juta hektar lahan di Papua yang bisa ditanami kelapa sawit. (Renny/Pemerintahan)
Dikatakan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk berhenti menanam kelapa sawit dilahan gambut. Pasalnya, seperti sejumlah lahan sawit di Kalimantan dan Sumatera berdampak negatif terhadap lingkungan.
Diharapkan pegembangan kelapa sawit di Papua tidak seperti perluasan lahan di Sumatera dan di Kalimantan. "Kita beri warning bahwa (lahan sawit) di Papua harus belajar dari pengalaman dari Sumatera dan Kalimantan," kata Mentan.
Anton menyadari memang terjadi masalah lingkungan dalam pembukaan lahan di Sumatera dan Kalimantan. "Di masa lalu memang ada sebagian kecil yang bermasalah misalnya sawit ditanam di lahan gambut," ujarnya.
Pembukaan lahan sawit juga tidak boleh dilakukan di kawasan hutan. Sebenarnya, di sejumlah daerah banyak lahan yang bisa digunakan, namun status lahan itu belum jelas. "Memang banyak lahan yang gundul tapi itu akan dihutankan kembali,"kata Menteri.
Di tempat sama, Dirjen Perkebunan Deptan, Ahmad Manggabarani, mengatakan saat ini lahan di sumatera dan kalimantan tidak bisa lagi untuk sawit.
Berdasarkan status lahan, ada 3 hingga 4 juta hektar lahan di Papua yang bisa ditanami kelapa sawit. (Renny/Pemerintahan)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar