(
“Kenaikan BBM sebesar 28,7 persen, ujar Menkeu saat press conference di Gedung Depkeu hari ini.
Dalam acara tersebut, Menkeu yang didampingi Dirjen penganggaran Keungan Depkeu dan Sekjen Mulya P Nasution belum menyebutkan besaran harga kenaikan BBM dalam rupiah. Hingga berita ini diturunkan, acara masih berlangsung. (Renny/ Subhan Pemerintahan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar