| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

21 Mei 2008

Pemerintah Tetapkan Kenaikan BBM Sebesar 28,7 Persen

(Jakarta)- Persentase kenaikan BBM, akhirnya diputuskan pemerintah hari ini, Rabu (21/5). Menteri keungan Sri Mulyani menyatakan kenaikannya sebesar 28,7 persen.

“Kenaikan BBM sebesar 28,7 persen, ujar Menkeu saat press conference di Gedung Depkeu hari ini.

Dalam acara tersebut, Menkeu yang didampingi Dirjen penganggaran Keungan Depkeu dan Sekjen Mulya P Nasution belum menyebutkan besaran harga kenaikan BBM dalam rupiah. Hingga berita ini diturunkan, acara masih berlangsung. (Renny/ Subhan Pemerintahan)



Tidak ada komentar: