(Jakarta) - Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (FH UGM) Denny Indrayana meminta Presiden SBY untuk segera mempercepat pengajuan draft RUU Tipikor yang telah disiapkan oleh Depkumham ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kalau memang Presiden mau tegas dan serius dukung KPK Presiden harus segera menyampaikan draft RUU pengadilan tipikor ke DPR. Takutnya jelang persiapan pemilu 2009, kita sudah kehilangan konsentrasi dan orang fokus pada pemilu,” kata Denny usai Diskusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (2/5).
Selain itu, ia mendorong DPR menulis surat kepada Presiden untuk meminta mempercepat pengajuan draft tersebut. “Padahal kalau UU tipikor tidak ada maka KPK hilang kaki dan tidak bisa berdiri. Ibarat payung tundemnya hilang maka jatuh ke bawah, jadi kalau pengadilannya mati maka habis KPK, sama saja tidak penindakan bagi kasus korupsi,” pungkasnya. (Nurseffi/Renny/Pol-Hukum)
“Kalau memang Presiden mau tegas dan serius dukung KPK Presiden harus segera menyampaikan draft RUU pengadilan tipikor ke DPR. Takutnya jelang persiapan pemilu 2009, kita sudah kehilangan konsentrasi dan orang fokus pada pemilu,” kata Denny usai Diskusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (2/5).
Selain itu, ia mendorong DPR menulis surat kepada Presiden untuk meminta mempercepat pengajuan draft tersebut. “Padahal kalau UU tipikor tidak ada maka KPK hilang kaki dan tidak bisa berdiri. Ibarat payung tundemnya hilang maka jatuh ke bawah, jadi kalau pengadilannya mati maka habis KPK, sama saja tidak penindakan bagi kasus korupsi,” pungkasnya. (Nurseffi/Renny/Pol-Hukum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar