(Jakarta) – Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta menampik ketidakhadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam acara pembukaan Kongres Advokat Indonesia (KAI) karena dirinya. “Gak bener itu, hebat banget saya bisa mempengaruhi,” ujar Menteri di Kantor Depkumham, Jakarta, Jumat (30/5).
Batalnya Presiden SBY membuka acara tersebut, ditengarai anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution karena campur tangan Menkumham.
Batalnya Presiden SBY membuka acara tersebut, ditengarai anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution karena campur tangan Menkumham.
Konflik antar organisasi advokat ini, kata Andi, harus segera diselesaikan. Karena UU nomor 18/2003 mengatakan advokat adalah penegak hukum yang mandiri. Artinya, penyelesaian konflik tidak boleh ada campur tangan pihak lain, termasuk pemerintah.
“Ini kan internal, kita gak usah ajari, pengacara kan orang-orang hebat, jadi biar diselesaikan sendiri,” tegas Menteri.
Putusan Mahkamah Konstitusi dalam kasus ini, telah menguatkan eksistensi Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat yang legal di Indonesia. (Dhita/Mimie)
“Ini kan internal, kita gak usah ajari, pengacara kan orang-orang hebat, jadi biar diselesaikan sendiri,” tegas Menteri.
Putusan Mahkamah Konstitusi dalam kasus ini, telah menguatkan eksistensi Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat yang legal di Indonesia. (Dhita/Mimie)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar