| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

15 Mei 2008

Selamatkan Uang Negara, KPK, BI dan PPTAK Koalisi

(Jakarta)- Dalam rangka memperbaiki sistem untuk menyelamatkan uang negara, KPK, BI serta Pusat Pelayanan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) jalin kerja sama.

“Tiga lembaga tersebut sepakat melangkah ke depan untuk lebih baik, namun mekanismenya sedang dibahas,” hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah kepada wartawan, Kamis (15/5).

Yang jelas, ujarnya dalam perkembangan proses keuangan akan diperbaiki.”Hal yang modus operandinya dianggap bermasalah dalam proses keuangan negara ini akan kita perbaiki,” terang Chandra.

Ketika ditanya mengapa BI baru terlibat sekarang, Chandra mengatakan itu hanya masalah teknis saja.

Hal senada disampaikan juru bicara KPK Johan Budi, “Itu kordinasi antara KPK, BI dan PPATK dalam pembentukan treacing (penelusuran/pelacakan) imbuh, Johan. (Dhita/ Subhan Hukum)

Tidak ada komentar: