| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

15 Mei 2008

Tim Privatisasi BUMN Tentukan Nasib 43 BUMN

(Jakarta) - Pembentukan tim privatisasi BUMN tidak hanya untuk menangani PT Krakatau Steel, namun untuk menangani 43 BUMN yang akan diprivatisasi pemerintah. Tim ini bertugas memberikan usulan tentang batas-batas dan pengambilan keputusan, termasuk menerima atau menolak privatisasi BUMN.

“Tim ini dibentuk bukan untuk memudahkan penjualan BUMN, tapi untuk mempertimbangkan masak-masak keputusan tersebut. Keputusan inikan ada di DPR,” kata Ketua DPR Agung Laksono kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/5).

Agung mengakui dalam memutuskan pihak mana yang menjadi anggota tim privatisasi BUMN, sempat terjadi perseteruan antara Komisi VI dan XI. “Kedua komisi tersebut merasa itu tugasnya. Oleh karena itu supaya tidak rebutan, maka keduanya tergabung dalam tim ini. Tapi pada prinsipnya Komisi XI lebih pada aspek keuangan dan komisi VI pada strategi koorporasi.”

Ia menjelaskan keikutsertaan dirinya dalam tim itu untuk meminimalisasi perbedaan pendapat dari kedua komisi tersebut, apabila terjadi dispute. “Saya menjadi ketua tim agar mereka tidak semena-mena,” pungkas Agung.(Adi/Nurseffi/Pol-Parlemen)

Tidak ada komentar: