(Jakarta) – Negara bisa menghemat Rp 45 triliun dalam dari penerapan smart card untuk kendaraan umum dan roda dua selama satu tahun. Namun, pada tahun 2008 penghematannya hanya Rp 11,25 triliun karena program smart card baru akan dilaksanakan pada bulan September.
"Penerapannya (smart card) untuk kendaraan roda dua dan angkutan selama 12 bulan bisa sampai Rp 45 triliun," ujar Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (15/5).
Menurut Jugi, penerapan smart card untuk kendaraan umum dan roda dua merupakan opsi ketiga yang direkomendasikan BPH Migas kepada pemerintah. "Kalau kami mungkin cenderung memilih skenario ketiga, dimana penerapannya untuk kendaraan roda dua dan angkutan umum,” kata Jugi.
BPH Migas telah mengajukan empat skenario pelaksanaan program smart card. Pertama, diberlakukan untuk semua kendaraan dengan potensi penghematan sekitar Rp 10-15 triliun.Kedua, diberlakukan semua jenis kendaraan dengan kapasitas mesin diatas 2000 cc untuk premium dan 2500 cc untuk diesel. Penghematannya sekitar RP 20-30 triliun.
Ketiga, smart card diberlakukan untuk angkutan umum dan kendaraan roda dua saja dengan potensi penghematan sebesar Rp 45 triliun, dan keempat, smart card hanya untuk angkutan umum, dimana potensi penghematannya terbesar, diatas Rp 60 triliun.
Jugi menegaskan, keputusan tentang opsi mana yang akan dipilih tetap ada pemerintah, namun BPH Migas sudah mulai membentuk panitia pelaksana lelang smart card. "Lelang diperkirakan baru digelar awal bulan depan. Proses lelang sekitar 45 hari, dan pengadaannya selama 80 hari,” pungkasnya. (Adi/Ekbis-Sektor Rill)
15 Mei 2008
Smart Card Untuk Kendaraan Umum dan Motor
Posting Time
7:32:00 PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar