(Jakarta) – Anggota Komisi IV DPR dari Partai Golkar, Fahri Andi Laluasa kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/1), dalam kasusalih fungsi hutan lindung untuk pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan.
Fahri yang datang ke gedung KPK sekitra jam.09.50 WIB menegaskan, kedatangnnya ke KPK hari ini bukan merupakan pemeriksaan yang kedua terhadap dirinya.
“Ini bukan pemanggulan kedua. Tapi lanjutan pemriksaan Jumat lalu untuk menyerahkan kekurangan data pada pemeriksaan sebelumnya, “ Fahri.
Menurut Fahri, pada pemeriksaan hari ini KPK juga menanyakan kapan dirinya siap diperiksa kembali oleh KPK, namun ia mengatakan belum tahu kapan akan siap diperiksa KPK lagi.
Fahri juga kembali menegaskan bahwa ia tidak tahu menahu tentang aliran dana gratifikasi ke anggota Komisi IV DPR yang lain. (Ulfa/Adi/Pol-Hukum)
05 Juni 2008
Anggota Komisi IV Kembali Diperiksa KPK
Posting Time
11:05:00 AM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar