| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

05 Juni 2008

Ketua FPI Ditahan, 51 Anggotanya Bebas

(Jakarta) - Tujuh orang anggota Front Pembela Islam (FPI) termasuk Ketua FPI Habib Rizieq Shihab masih ditahan di Mapolda Metro Jaya. Sedangkan 51 orang dari 58 anggota FPI yang ditahan, sudah dibebaskan.

“51 orang tersebut dipulangkan dengan dua mobil tahanan ke berbagai titik pelepasan seperti Kalideres, Blok M dan Cengkareng untuk kemudian dipulangkan ke rumah masing-masing,” kata anggota Tim Advokasi Anti Ahmadiyah dari Tim Pembela Muslim Khaidir, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/6).

Khaidir menyebutkan tujuh orang orang yang masih ditahan yaitu Habib Rizieq Shihab, Agus Bambang, Fakhrurozzi, Sudiran Bin Sobari, Taufiq Hidayat, Samsudin dan Raslin.

Saat ditanya mengenai pasal yang dikenakan ke Ketua FPI Habib Rizieq Shihab, Khaidir tidak mau memberikan keterangan. ”Yang jelas, Kami akan melakukan langkah-langkah hukum seperti praperadilan FPI,” pungkasnya. (Willy/Nurseffi/Hukum)

Tidak ada komentar: