| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

05 Juni 2008

Habib Ditahan Di Ruang Narkoba

(Jakarta) - Ketua Front Pembela Islam (FPI) ditahan di ruangan narkoba Mapolda Metro Jaya. Habib resmi menjadi tersangka terkait insiden Monas yang terjadi pada Minggu (1/6).

“Habib resmi ditahan pukul 11.00 WIB. Habib dikenai pasal 170 tentang pengeroyokan, pasal 156 dan 160 tentang penghasutan, pasal 351 ayat 2 terkait penganiyaan berat, dan pasal 221 mengenai penyembunyian pelaku kejahatan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/6).

Selain itu, Abubakar menyatakan ada enam orang yang jadi tersangka dengan inisial AB, SB,AF,FH,TH, dan SD. “Mereka telah ditahan di Polda Metro Jaya. Sedangkan ada 48 dari laskar FPI yang setelah diperiksa, mereka terbukti tidak terlibat dalam insiden monas, dan mereka sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing,” ungkapnya. (Willy/Nurseffi/Hukum)

Tidak ada komentar: