| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

16 Juni 2008

Jaksa Agung Bantah Melindungi Jamdatun dan Jamintel

(Jakarta) – Jaksa Agung Hendarman Supandji menampik tudingan dirinya telah melindungi jajaran Kejaksaan Agung yang diduga terlibat kasus korupsi. Menurut dia, pemreriksaan terhadap Jamdatun dan Jamintel terkait kasus Artalyta akan didasarakn pada bukti rekaman yang ada.


‘Tak ada iatu saya melindungi dia.Yang akan melindungia dia atau tidak yang alat bukti (rekeman pembicaraan) yang mnelekat itu. Kalau saya tidak akan mau melindungi. Saya independen. melaksanakan (pemriksaan) itu., “ kata Jaksa Agung di Kantor Kejagung Jakarta , Senin (16/6).

Selain itu, Jaksa Agung, hingga hari ini belum juga memutuskan apakah akan menonkatifkan atau tidak Untung Udji Santoso dan Whisnu Subroto dari posisisnya sebagai Jamdatun dan Jamintel.

“Ini akan belum diperiksa. Atas dasar apa saya harus menjatugjan keputusan mengganti? Kan harus diperiksa dulu, “ ujar Hendarman.

Jamdatun dan Jamintel akan diperiksa secara internal oleh Kejaksaan Agung, terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penghentian kasus penyelidikan kasus BLBI yang melibatkan Bank BDNI milik Sjamsul Nursalim dan Bank BCA, setelah terbongkarnya rekaman pembicaraan keduanya dengan Artalyta Suryani. (Ulfa/Adi/Pol-Hukum)


Tidak ada komentar: