| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

16 Juni 2008

Jaksa Urip Pernah Anjurkan Sjamsul Nursalim Mangkir Diperiksa

(Jakarta) – Sidang kasus suap Artalyta sesebesar Rp6 miliar kepada jaksa Urip Tri Gunawan hari ini, Senin (16/6) menunjukan informasi kepada publik, bahwa melalui Artalyta, jaksa Urip juga pernah memberi ide agar Syamsul Nursalim mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung dengan alasan sakit.

Pada persidanngan, hakim Tipikor Andi Rahmat membacakan transkrip pembicaraan telepon antara Aratalyta dengan jaksa Urip per tanggal 8 Januari 2008 jam 11.50, karenea sebelumnya pnegacara Ayin OC Kaligis menolak pemutaran rekaman kaset yang dimilik KPK>

Dalam transkrip yang dibcakan hakim itu diketahui bahwa jaksa Urip memberitahu informasi kepada Ayin tentang rencana Kejaksaan Agung memeriksa Sjamsul Nursalim.

Pada tanggal 17 Januari 2008, Kejaksaan Agung pernah memanggi Syamsul Nursalim untuk diperiksa dalam kasus penyeleweangan dana BLBI. Namun, pada saat itu Syamsul Nursalim mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit di Singapura.

Berikut tarnskrip pembicaraan Ayin-Urip Tri Gunawan yang dibacakan hakim Andi Rahmat.

UTG: halo selamat siang

AS: siap

UTG: bisa bicara
Nurseffi
AS: Siap

UTG: o iya mbak ini ada info

AS: hehehe

UTG: kan perintah pimpinan

AS: hehehe

UTG: untuk panggil beliaunya yang laki-laki ituya

AS: hehehe

UTG: kita agendakan untuk informal tanggal 17 kamis depan

AS: waduh

UTG: enggak nanti gini aja

AS: hehehe

UTG: nanti pengacaranya bersurat saja dalam kadaan sakit. Atau di singapur, gitu aja ya, toh

AS: gitu ya

UTG: kalau ngak bisa hadir, biar

AS: hehe

UTG: bahwa kita sudah memanggil

(Nurseffi/Adi/Pol-Hukum)

Tidak ada komentar: