| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

09 Juni 2008

KPK Bantah Pinta Uang untuk Usut Kasus Riau

(Jakarta) – Dugaan adanya oknum Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta sejumlah uang pada kasus yang terjadi di Riau, terlontar dari anggota Komisi III Aziani Agus.

Hal tersebut disampaikan politis Partai Amanat Nasional (PAN) ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/6).

Aziani mengatakan, dirinya mendengar pengaduan yang menyatakan ada orang KPK yang meminta dana untuk penanganan beberapa kasus di Riau.

Namun, dengan tegas Ketua KPK membantah adanya kabar tersebut. “Itu hanya oknum yang mengaku sebagai anggota KPK. Orang bisa saja menggelontorkan wacana seperti itu. Akan tetapi ini kasus hukum harus ada bukti konkritnya, siapa orangnya dan data lengkapnya,” ujar Antasari.

Terkait dugaan tersebut, Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah menegaskan kalaupun terjadi, KPK telah siapkan mekanisme yang jelas untuk menanganinya.

“KPK sudah memiliki mekanisme internal untuk menindak tegas siapa-siapa saja yang tersangkut dugaan kasus peminta uang tersebut. Itu hanya oknum saja yang mengaku orang KPK,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III Nasir Jamil menilai fenomena itu bisa saja terjadi di DPR. “Jangan-jangan di DPR juga ada seperti itu. Ada juga anggota DPR yang meminta-minta uang seperti kasus KPK,” pungkas Nasir.

Nasir berharap, dengan adanya kejadian ini, KPK dapat lebih transparan dan membangun hubungan terhadap masyrakat dengan membuka line telepon pengaduan. (Willy/Mimie)

Tidak ada komentar: