(Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyanyi Hetty Koes Endang, Kamis (5/6), terkait kasus alih fungsi hutan mangrove untuk Pelabuhan Tanjung Api-api, di Banyuasin, Sumsel.
Hetty mendatangi KPK sekitar pukul 9.45 WIB dan mengaku belum tahu akan diperiksa untuk kasus apa. "Saya tidak tahu," jawabnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah memanggil suami Hetty yakni anggota Komisi IV DPR Yusuf Emir Faisal dan pedangdut Kristina, isteri anggota Komisi IV Al Amin Nur Nasution, terkait kasus yang sama.
Hingga kini KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni anggota Komisi IV dari FPD Sarjan Taher.(ulfa/adi/pol-hukum)
05 Juni 2008
KPK periksa Hetty Koes Endang
Posting Time
11:25:00 AM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar