(Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menyita beberapa dokumen dari Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan penyelewengan biaya perkara di MA.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Haryono Umar, dikantor KPK, Selasa (17/6).
“Banyak dokumen yang sudah disitas dan sudah dibawa ke KPK. Jumlah berkasnya belum tahu dan saat ini masih ditangani penyelidik kita, “ ujar Haryono.
Menurut Haryono, penyelidikana terhadap dokumen dari kantor MA masih berada pada tahap awal sehingga belum ditemukan indikasi adanya penyimpangan penggunaan dana biaya perkara di MA.
Dalam waktu dekat, KPK menuru Haryono belum berencana untuk memnaggil pejabt-pejabt di MA. KPK masih akan konsentrasi melakukan penyelidikan untuk mencari alat bukti.
“Penyelidikan juga akan dilakukan untuk semua yangg ada di MA termasuk ke sejumlah rekening , termasuk rekening MA. Mudan-mudahan rekeningnya (Ketua MA) juga, “ papar Haryono.
Berdasarakan bukti awal berupa laporan BPK, kemarin, Selasa (16/6) KPK mendatangi kantor MA untuk mengumpulkan dokumen yang bisa menjelaskan penggunaan dana biaya perkara yang selama ini dipungut oleh MA. (Mimie/Adi/Pol-Hukum)
17 Juni 2008
KPK Segera Periksa Rekening MA
Posting Time
4:49:00 PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar