| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

16 Juni 2008

Pembahasan RUU Pilpres Masuk Panja

(Jakarta) – Pembahasan RUU Pemilihan Presiden (RUU Pilpres) akan mulai dibahas pada tingkat Panitia Kerja (Panja) mulai 18 Juni 2008. Sebelumnya, pembahasan pada tingkat Pansus telah selesai pada Rabu, pekan lalu.

Menurut Ketua Pansus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan, Pansus sudah menetapkan mater-materi yang selanjutnya akan dibahas di tingkat panja. “ Sebagian besar isu RUU Pilpres di konkordansi (disesuaikan) dengan materi UU Pemilu Legislatif, “ katanya.

Beberapa materi yang akan disesuaikan antara lain terkait penyusunan draft pemilih dan tahapan penghitungan suara, dana penyelesaian pidanan sebelum KPU menetapkan hasil Pemilu 2009.

Menurut Ferry, pemilih pada pemilu legislatie bisa menjadi draft pemilih sementara pada pemilu presiden, “Tinggal di update saja. Ini kalau pemilunya dilaksanakan dalam waktu yang berbeda. Tapi, kalu bersamaan ya daftar pemilihnya sama saja, “ ujar Ferry. Untuk tahapan penghitungan suara, kata Ferry, akan sama dengan pemilu legislatif

Sementara, Wakil Ketua Pansus RRU Pilpres Tamam Afdal menambahkan, isu tentang syarat pencalonan tetap akan menjadi isu kritis yang akan dibahas dalam Panja RUU Pilpres. “Selain itu tentang dana kampanye. Ada usulan di Pansus dana kampanye tidak boleh berasal dari Bandar narkoba dan mafia. Redaksionalnya akan dibahsa dalam panja, “ ujar Tamam.

Panja RUU Pilpres rencanya dijadwalkan pada 18-12 Juni 2008, kemudian berlanjut pada 25-28 Juni2 008. Namun, jika belum selesai juga di beri tambahan waktu pada 2-5 Juli 2008. (Mimie/Adi/Pol-Parlemen)


Tidak ada komentar: