(Jakarta) - Pemerintah mengeluarkan keputusan menteri (Kepmen) bersama antara Menkominfo dengan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dan mengenai masalah periklanan.
"Potensi periklanan setiap tahunnya meningkat sekitar 17 persen. Pada tahun 2005 nilainya Rp 25,5 triliun, pada 2006 sekitar Rp 30,2 triliun dan pada tahun berikutnya sebesar Rp 35,1 triliun,” kata Menkominfo M. Nuh di Jakarta, Jumat (6/6).
Dari Rp 35,1 triliun tersebut, menurut M.Nuh, sebagian besar yang menikmati adalah televisi sebesar 66 persen, koran 30 persen dan majalah 4 persen. "Esensinya kita harus rawat Rp 35 triliun itu biar penghasilan bisa meningkat,” jelas M. Nuh.
Dengan adanya, Kepmen pariwisata dan menkominfo diharapkan pertumbuhan periklanan meningkat dan bisa dinikmati oleh production house (PH). "Melalui Kepmen ini, mudahan-mudahan pemerintah bisa sediakan tenaga ekspert dari luar negeri untuk pembelajaran (training) untuk tenaga kerja dalam negeri,” ungkapnya. (Renny/Nurseffi/Pemerintahan)
"Potensi periklanan setiap tahunnya meningkat sekitar 17 persen. Pada tahun 2005 nilainya Rp 25,5 triliun, pada 2006 sekitar Rp 30,2 triliun dan pada tahun berikutnya sebesar Rp 35,1 triliun,” kata Menkominfo M. Nuh di Jakarta, Jumat (6/6).
Dari Rp 35,1 triliun tersebut, menurut M.Nuh, sebagian besar yang menikmati adalah televisi sebesar 66 persen, koran 30 persen dan majalah 4 persen. "Esensinya kita harus rawat Rp 35 triliun itu biar penghasilan bisa meningkat,” jelas M. Nuh.
Dengan adanya, Kepmen pariwisata dan menkominfo diharapkan pertumbuhan periklanan meningkat dan bisa dinikmati oleh production house (PH). "Melalui Kepmen ini, mudahan-mudahan pemerintah bisa sediakan tenaga ekspert dari luar negeri untuk pembelajaran (training) untuk tenaga kerja dalam negeri,” ungkapnya. (Renny/Nurseffi/Pemerintahan)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar