| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

06 Juni 2008

MK Turki Tolak Izin Penggunaan Jilbab

(Turki) - Pengadilan tertinggi Turki telah memblok kebijakan pemerintah yang mengijinkan mahasiswi untuk menggunakan jilbab.

Mahkamah Konstitusi mengatakan, usulan parlemen untuk meringankan larangan menggunakan jilbab di kampus, dinilai menentang prinsip konstitusi sekuler di Turki.

Namun Pemerintah berpendapat, larangan berjilbab berarti sama saja dengan menghentikan semua kegiatan perempuan yang sedang menuntut pendidikan.

Kebanyakan kalangan sekuler bersikukuh menentang langkah pemerintah yang dipandang sebagai langkah menuju diizinkannya Islam lebih maju dalam kehidupan masyarakat Turki.

Fatwa yang dikeluarkan panel oleh 11 hakim, bisa jadi mempengaruhi hasil di pengadilan kasus lain. Dalam kasus ini, partai AK (AKP) yang berkuasa bisa jadi dilarang karena kegiata-kegiatan yang anti sekuler.

Sebanyak 71 anggota partai, termasuk Perdana Menteri dan Presiden, dikhawatirkan juga bisa dilarang menjadi anggota partai politik selama lima tahun mendatang.

Lawan-lawan pemerintah yang melihat partai ini, pada dasarnya memusuhi sistem sekuler yang dibangun oleh pendiri Turki, Mustafa Kemal Attaturk pada tahun 1920an. (BBC/Imas/Mimie)

Tidak ada komentar: