| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

06 Juni 2008

SKB Tunggu Tandatangan Menteri Agama

(Jakarta) - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri sudah selesai disusun dan hanya tinggal menunggu tandatangan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni.

Hal ini disampaikan Hendarman usai acara pengambilan sumpah dan pelantikan 50 Satuan Khusus Penanganan Tindakan Pidana Korupsi di Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Jakarta, Jumat (6/6).

“SKB tentang pelarangan ajaran Ahmadiyah sudah selesai kontruksinya. Dan akan keluar dalam bentuk surat peringatan berdasarkan UU No.1/PNPS/1965 tentang pencegahan, penyalahgunaan dan atau penodaan terhadap agama,” jelas Hendarman.

Pada 16 April lalu, Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) merekomendasikan kepada Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama untuk membubarkan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)

Dari hasil pemantauan yang dilakukan Bakor Pakem terhadapAhmadiyah dalam waktu tiga bulan, Ahmadiyah dianggap telah menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam yang dianut Indonesia. Yakni, tetap mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dan menggunakan Tadzkirah sebagai kitab suci menggantikan Al Quran. (Willy/Nurseffi/Pemerintahan)

Tidak ada komentar: