(Jakarta) - Setelah di periksa 1 x 24 jam, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab merasa kelelahan dan butuh istirahat.
"Habib Rizieq baru tidur beberapa jam. Keadaannya sehat, tapi beliau agak letih saja," kata anggota Tim Advokasi Anti Ahmadiyah dari TPM Achmad Michdan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/6).
Michdan menyatakan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil evaluasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Habib Rizieq. “ Pagi ini akan diputuskan penentuannya beliau ditahan atau tidak. Kami berharap beliau bisa bebas.”
Jika Habib terbukti bersalah, maka ia akan dikenakan Pasal 221 KUHP atas tuduhan melindungi dan menyembunyikan sejumlah pelaku kejahatan dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Pada kesempatan yang sama, Michdan membenarkan adanya penangkapan tiga anggota FPI di Cengkareng, Jakarta Barat. “Mereka adalah Nasrul Gani, Ali, dan Julianto Akbar. Ketiganya ditangkap dari rumahnya masing-masing. Belum jelas, apakah mereka ditangkap terkait insiden Monas atau tidak," ungkapnya. (Wily/Nurseffi/Hukum)
"Habib Rizieq baru tidur beberapa jam. Keadaannya sehat, tapi beliau agak letih saja," kata anggota Tim Advokasi Anti Ahmadiyah dari TPM Achmad Michdan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/6).
Michdan menyatakan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil evaluasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Habib Rizieq. “ Pagi ini akan diputuskan penentuannya beliau ditahan atau tidak. Kami berharap beliau bisa bebas.”
Jika Habib terbukti bersalah, maka ia akan dikenakan Pasal 221 KUHP atas tuduhan melindungi dan menyembunyikan sejumlah pelaku kejahatan dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Pada kesempatan yang sama, Michdan membenarkan adanya penangkapan tiga anggota FPI di Cengkareng, Jakarta Barat. “Mereka adalah Nasrul Gani, Ali, dan Julianto Akbar. Ketiganya ditangkap dari rumahnya masing-masing. Belum jelas, apakah mereka ditangkap terkait insiden Monas atau tidak," ungkapnya. (Wily/Nurseffi/Hukum)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar