(Kebumen, Jawa Tengah) – Calon gubernur Jateng dari PDI Perjuangan Dra Hj Rustriningsih MSi menggunakan hak suaranya pada Pilgub Jateng di TPS 5 di Gedung Haji Kelurahan Bumirejo, Kebumen, Minggu (22/6). Namun, suami Rustri Sony Achmad Saleh Nurjatno tidak mencoblos karena tak punya hak suara pada Pilgub Jateng. Sony tidak tidak memiliki KTP Jateng
"Saya masih ber-KTP Jakarta, jadi tidak punya hak pilih," kata Sony di TPS Gedung Haji Kelurahan Bumirejo, Kebumen, Minggu (22/6) saat mendampingi Rustriningsih mencoblos.
Selain sumaninya, Rustri juga didampingai sejumlah pejabat Pemda Kebumen. Orang nomor satu di Kebumen tersebut berangkat dari Rumah Dinas Bupati dengan naik becak.Rustri juga mengajak serta ketiga buah hatinya.
Di lokasi pencoblosan, dengan nomor urut 21 rustri menggunakan hak pilihnya dengan lancar, mulai dari mendaftar, mengambil kartu suara, melakukan pencoblosan, lalu memasukkan ke kotak suara dan memasukkan jari ke tinta sebagai tanda ia telah mencoblos.
Rustri mengatakan, alasan memilih di Kelurahan Bumirejo bukan di Gombong karena ia sudah tercatat menjadi warga kelurahan tersebut sejak delapan tahun silam. Di TPS tersebut, ia mengaku optimis dapat memperoleh kemenangan.
Tidak terkecuali, ia juga optimis menang telak di TPS di dekat rumahnya di Gombong. Mengingat pada Pilkada Bupati tahun 2005 di TPS tersebut ia memperoleh 98 persen suara. "Yang saya khawatirkan justru tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya," kata Rustri.
Jumlah pemilih di Kelurahan Bumirejo sebanyak 6.059 orang. Sedangkan di TPS 5 jumlah pemilihnya sebanyak 509 orang. Proses pemungutan akan dilaksanakan mulai pukul 07.00-13.00 WIB. "Meskipun Bu Rustri Bupati Kebumen namun tetap dilayani sama dengan warga lain. Tetap melalui pendaftaran dan antri sesuai nomer urut," kata Ketua KPPS M Sajarotul Afid.(SM/Regional)
22 Juni 2008
Suami Cawagub Rustriningsih Tak Ikut Nyoblos
Posting Time
10:39:00 AM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar