(Jakarta) – Bapepam-LK menilai perusahaan asuransi Indoesia sulit bersaing dengan perusahaan asuransi asing karena perusahaan lokal tidak didukung dengan permodalan yang kompetitif.
Menurut Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany, seharusnya perusahaan asuransi mempunyai struktur pemodalan yang kuat agar terus bersaing, oleh karena itu pemerintah membuat aturan modal minimum bagi perusahaan asuransi.
“Asuransi harus punya modal kuat agar dia bisa tumbuh,.selama ini kan modal asuransi kita pas-pasan, makanya selalu kalah bersaing dnegan asuransi asing” kata Fuad dalam acara Sosialisasi Peraturan Ketua Bapebam-LK tentang kegiatan usaha pembiayaan syariah di Jakarta, Kamis (24/7).
Bapepam-LK menetapkan modal minimum perusahaan asuransi akhir 2008 Rp 40 miliar, tahun 2009 minimun Rp 75 milyar dan 2010 minmal Rp 100 milyar. (Adi/Dhita)
Menurut Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany, seharusnya perusahaan asuransi mempunyai struktur pemodalan yang kuat agar terus bersaing, oleh karena itu pemerintah membuat aturan modal minimum bagi perusahaan asuransi.
“Asuransi harus punya modal kuat agar dia bisa tumbuh,.selama ini kan modal asuransi kita pas-pasan, makanya selalu kalah bersaing dnegan asuransi asing” kata Fuad dalam acara Sosialisasi Peraturan Ketua Bapebam-LK tentang kegiatan usaha pembiayaan syariah di Jakarta, Kamis (24/7).
Bapepam-LK menetapkan modal minimum perusahaan asuransi akhir 2008 Rp 40 miliar, tahun 2009 minimun Rp 75 milyar dan 2010 minmal Rp 100 milyar. (Adi/Dhita)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar