(Jakarta) - Jika anda merasa takut nama anda tidak terdaftar dalam daftar pemilih Pemilu 2009, maka anda harus mengeceknya pada 8-14 Agustus mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Election Program Manager NDI Anastasia Soeryadi di Jakarta, Kamis (24/7).
“KPU harus menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat dan memastikan KPU Daerah mengetahui bahwa pada tanggal 8-14 agustus masyarakat bisa mengecek apakah dirinya terdaftar atau tidak," jelas Anastasia.
Menurut Anastasia, parpol juga berperan untuk mengecek konstituennya pada tanggal 8-14 itu. “Sebab kalau dia tidak terdaftar, dia tidak bisa nyoblos dan parpol juga yang akan dirugikan," ungkap Anastasia. (Nurseffi)
Hal ini disampaikan oleh Election Program Manager NDI Anastasia Soeryadi di Jakarta, Kamis (24/7).
“KPU harus menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat dan memastikan KPU Daerah mengetahui bahwa pada tanggal 8-14 agustus masyarakat bisa mengecek apakah dirinya terdaftar atau tidak," jelas Anastasia.
Menurut Anastasia, parpol juga berperan untuk mengecek konstituennya pada tanggal 8-14 itu. “Sebab kalau dia tidak terdaftar, dia tidak bisa nyoblos dan parpol juga yang akan dirugikan," ungkap Anastasia. (Nurseffi)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar