| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

24 Juli 2008

Takut Tak Terdaftar Pemilu, Cek di KPU

(Jakarta) - Jika anda merasa takut nama anda tidak terdaftar dalam daftar pemilih Pemilu 2009, maka anda harus mengeceknya pada 8-14 Agustus mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Election Program Manager NDI Anastasia Soeryadi di Jakarta, Kamis (24/7).

“KPU harus menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat dan memastikan KPU Daerah mengetahui bahwa pada tanggal 8-14 agustus masyarakat bisa mengecek apakah dirinya terdaftar atau tidak," jelas Anastasia.

Menurut Anastasia, parpol juga berperan untuk mengecek konstituennya pada tanggal 8-14 itu. “Sebab kalau dia tidak terdaftar, dia tidak bisa nyoblos dan parpol juga yang akan dirugikan," ungkap Anastasia. (Nurseffi)

Tidak ada komentar: