(Jakarta) – Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan dinilai ikut bertanggung jawab atas aliran dana BI untuk pejabat BI dan anggota DPR periode 1999-2004 , dalam kapasitasnya sebagai ketua dewan pengawas Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia(YPPI).
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Soeripto, di gedng DPR, Jakarta, Selasa (8/7).
"Kalau dilihat data-data yang saya baca, uang itu bisa keluar jika ada persetujuan dari ketua dewan pengawasan YPPI, jadi berarti Aulia Pohan bertanggung jawab atas uang tersebut, sekalipun ada orang lain yang memerintahkannya," kata Soeripto.
Soeripto menyatakan keheranannya karena hingga saat ini Aulia Pohan masih belum disentuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejak awal di fit and proper test KPK di DPR disampaikan, KPK harus independen. Jauh dari intervensi eksekutif, legislatif dan campur tangan yudikatif.. Jadi, karena ini wilayah hukum, tidak ada besan-besanan, “ kata politisi PKS ini.
Untuk itu, Soeripto meminta penyidik KPK segera melengkapi bukti-bukti yang kurang terkait keterlibatan Aulia Pohan. "Kalau ada bukti yang kuat maka harus dievaluasi oleh penyidik apa status Aulia itu hanya saksi atau tersangka," ungkapnya.(Nurseffi)
08 Juli 2008
Aulia Pohan Dianggap Ikut Bertanggung Jawab dalam Kasus Dana BI
Posting Time
11:46:00 AM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar