| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

08 Juli 2008

KPK Periksa Panitia Lelang Kapal Patroli Dephub

(Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang panitia lelang pengadaan kapal patroli Direktorat Jendral Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Departemen Perhubungan (Dephub), yang didalamnya terjadi kasus suap kepada anggota DPR Bukyan Royan.

Menurut ke Kepala Bagian Hukum dan Humas Dirjen Hubla Dephub Umal Aris, kelima PNS Departemen Perhubungan tersebut diperiksa sebagai saksi.“Kita akan memberikan keterangan hanya sebagai saksi karena kasu hukumnya sendiri kan antara pengusaha dengan anggota DPR. Ada 5 orang dari Perhubungan Laut,” katanya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/7).

Kelima orang panitia lelang Ditjen Hubla yang dperiksa KPK adalah Guawan Parlindunga, Zulkifki, Ferdy Tristanto, Yuserizal dan Agus Imantoro.

Menurut Umal Aris, kedatngan dirinya di KPK dalam kapasitas untuk mendampingi rekan-rekanmya yang diperiksa KPK.Namun, dia menyakan kelima rekannya tersebut belum tentu bersalah, karena dalam keberadaan mereka sebagai panitia lelang sudah merujuk pada UU No.80 tahun 2003 tentang Pengadaaan Barang dan Jasa Pemrintah.

"Apakah mereka terlibat proyek pengadaan itu atau tidak, itu adalah kewenangan penyidik. Silahkan pengembangan penyidikan secara hukum. Keterangan kami, belum tentu bersalah,” pungkasnya. (Dhita/Adi/Hukum)


Tidak ada komentar: