| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

08 Juli 2008

BK DPR Segera Periksa Menhut dan Kepala Bappenas

(Jakarta) - Badan Kehormatan DPR (BK DPR) segera memanggil anggota dewan yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran etika anggota DPR, termasuk Menteri Kehutanan MS kaban dan Kepala Bappenas Paskah Suzetta.

"BK memiliki tugas penegakan etika untuk semua anggota DPR. Agenda kami memang mengarah kesana. Siapapun yang diperlukan keterangannya terkait pelanggaran yang dilakukan anggota DPR, akan kami mintai keterangannya, termasuk kedua menteri berkaitan dengan kasus anggota dewan, akan kami panggil, " kata Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7).

Selain kedua menteri tersebut, lanjut gayus, BK juga akan memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Azirwan terkait kasus Al Amin Nur Nasution. "Kami akan berkoordinasi dengan KPK, karena apa yang terungkap itukan ada di Pengadilan Tipikor. Meskipun pengadilan belum selesai tapi kami akan langsung menyikapinya jika fakta dan buktinya jelas, “ ujarnya.

Terkait sanksi untuk anggota dewan yang melanggar, Gayus menegaskan hingg saat ini BK belum bisa memutuskan."Untuk sanksi etika kami belum bisa putuskan, sedangkan sanksi hukumnya kita serahkan ke penegak hukum. Sedangkan untuk orang diluar DPR, kami akan salurkan ke penegak hukum," ungkapnya.(Nurseffi)


Tidak ada komentar: