(Jakarta ) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan merespon permintaan DPR untuk mengaudit investigasi angket Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal tersebut disampaikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara II BPK Syafri Adnan Baharudin usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Akuntasi dan Pelaporan keuangan Pemerintah, di Hotel The Sultan, Jakarta, Rabu (16/7).
"Tapi yang jelas kita akan merespon permintaan DPR kalau kita ingin melihat permasalahannya secara utuh dahulu, seperti apa permasalahan migas," beber Syafri.
Menurut Syafri, apabila DPR meminta BPK untuk mengaudit angket BBM, maka hal tersebut harus dilihat dan dirundingkan apakah auditnya adalah audit kinerja ataukah langsung audit investigasi.
"Itu barangkali yang perlu kita bicarakan dulu, rundingkan dulu. Tapi kalau ada satu hal tertentu yang harus kita kejar maka kita akan melakukan audit investigasi," paparnya.
Syafri menjelaskan untuk saat ini pihak DPR belum mengajukan surat secara resmi mengenai permintaan untuk mengaudit investigasi angket BBM."Mekanismenya DPR harus mengajukan secara resmi, supaya lebih legal. Namun hingga saat ini DPR belum mengajukan surat secara resmi," pungkasnya. (Renny/Nurseffi)
16 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar