| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

25 Juli 2008

Deplu Belum Pastikan Proses Hukum 19 WNI

(Jakarta) - Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan perwakilan Indonesia di Selangor tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan otoritas imigrasi mengenai dugaan kasus TKI illegal yang ditemukan dalam sebuah kapal barang yang membawa dagangan dari Port Klang - Tanjung Balai.

“Kita masih berkoordinasi apa benar ini kasus ilegal, karena Port Klang itu jalur masuknya perdagangan dan rentan masuk TKI ilegal,” kata Teuku kepada wartawan di Deplu, Jakarta, hari ini (25/7).

Pada Kamis (24/7) lalu, Polisi perairan Malaysia telah menahan sebuah kapal barang milik Indonesia, dan di dalam kapal tersebut ditemukan 19 WNI yang hampir meninggal akibat disembunyikan dan berdesak-desakan dalam ruangan sempit.

Namun, tegas Teuku, pemerintah Indonesia tetap akan menghormati proses hukum yang berlaku. Teuku juga berharap, ke 19 WNI tersebut dapat diberlakukan pelayanan secara proporsional dan baik.

Mengenai rencana pemulangan ke 19 WNI yang ditemukan kepolisian perairan Malaysia, Teuku belum bisa memastikan kelanjutan proses hukumnya.

“Bisa saja seperti itu (dipulangkan), tapi kita tidak tahu apakah akan dipulangkan, kita tunggu saja prosesnya,” kata Teuku.

Teuku mengimbau kepada calon-calon TKI untuk menyertai dokumen keberangkatakannya agar tidak menemui hambatan pada saat tiba di Negara tujuan.

“Kita juga mengimbau agar TKI harus melengkapi dokumen-dokumennya, karena kalau tidak akan lebih mudah dieksploitasi,” jelasnya. (Mimie)

Tidak ada komentar: