| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

08 Juli 2008

Industri Melunak Terhadap ITuntutan Insentif dari PLN

(Jakarta) - Departemen Perindustrian mengatakan pihak pengusaha bisa memahami tentang klausul insentif dalam pembicaraan mengenai pergeseran waktu kerja industri sebagai upaya mengurangi beban buncak penggunaan listrik.

Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian Agus Tjahyana mengatakan pemberian insentif oleh PLN kepada industri, akan diserahkan secara bussiness to bussiness.

"Solusinya insentif diukur atas banyaknya penghematan, sekarang PLN harus bakar listrik mahal pada beban puncak. Kalau dia bisa memindahkan di hari lain, di mana PLN tidak bakar itu, sebenarnya PLN berhemat. Karena pengusaha bisa berhemat, maka daya maksimal semacam diskon," kata dia rapat finalisasi draf SKB 5 menteri di Gedung Depperin, Jakarta, Selasa (8/7).

Ia juga mengatakan, dalam rapat tersebut awalnya ada penolakan dari pihak Kadin, terutama masalah pemberian insentif. Namun akhirnya pengusaha bisa memahami setelah mengetahui PLN saat ini sudah defisit.

Terkait aturan mengesser waktu libur, Agus menjelaskanm hal tersebut tidak berlaku bagi industri yang bekerja selama 24 jam. "Ketentuan ini berlaku perusahaan-perusahan kecuali yang beroperasi 24 jam," ujarnya.

Mengenai sangsi terhadp industri yang melanggar , ia mengatkan, kan mengikuti aturan yang sudah ada yaitu pembekuan aliran listrik sampai inustri tersebut mematuhi (Dhita/Ekbis)


Tidak ada komentar: