(Jakarta) - Pemerintah Jepang akan mendorong penerimaan beasiswa bagi 300 ribu pelajar asing ke jepang dalam lima tahun ke depan.
Demikian disampaikan Director General Japan-Indonesia Parliamentary League of Friendship Motoo Hayashi dalam diskusi bertemakan Strengthening Indonesia-Japan Strategic Partnership for the Common Better Future di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).
"300 ribu orang ini rencana yang sangat spektakuler. Saat ini sudah berjalan 120 ribu. Ini meningkat tiga kali lipat dibandingkan kebijakan tahun 1983, jumlah pelajar asing 10 ribu meningkat jadi 100 ribu yang dicapai dalam 20 tahun," ujar Motoo.
Untuk mempelancar program ini, lanjut Motoo, Departemen Hukum Jepang telah menerapkan regulasi untuk mempermudah proses regulasi administrasi bagi pelajar asing.
“Ini dilakukan karena adanya keluhan terhadap proses administrasi yang berbelit-belit, jadi dipikirkan untuk regulasi mempermudahnya,” imbuh Motoo.
Menurut Motoo, Indonesia merupakan negara ketiga pengirim pelajar asing ke jepang. “Dan sebagian besar dari mahasiswa itu mendapatkan biaya pendidikan dari pemerintah Jepang," terang Motoo.
Motoo mengharapkan, kedepannya pemerintah Indonesia mendorong promosi bagi Jepang untuk menjadi tujuan pendidikan dengan biaya berasal dari pemerintah Indonesia. “Selain itu, guna untuk meningkatkan hubungan kedua negara kami menyarankan untuk membentuk pusat penelitian bersama," jelasnya. (Nurseffi)
Demikian disampaikan Director General Japan-Indonesia Parliamentary League of Friendship Motoo Hayashi dalam diskusi bertemakan Strengthening Indonesia-Japan Strategic Partnership for the Common Better Future di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).
"300 ribu orang ini rencana yang sangat spektakuler. Saat ini sudah berjalan 120 ribu. Ini meningkat tiga kali lipat dibandingkan kebijakan tahun 1983, jumlah pelajar asing 10 ribu meningkat jadi 100 ribu yang dicapai dalam 20 tahun," ujar Motoo.
Untuk mempelancar program ini, lanjut Motoo, Departemen Hukum Jepang telah menerapkan regulasi untuk mempermudah proses regulasi administrasi bagi pelajar asing.
“Ini dilakukan karena adanya keluhan terhadap proses administrasi yang berbelit-belit, jadi dipikirkan untuk regulasi mempermudahnya,” imbuh Motoo.
Menurut Motoo, Indonesia merupakan negara ketiga pengirim pelajar asing ke jepang. “Dan sebagian besar dari mahasiswa itu mendapatkan biaya pendidikan dari pemerintah Jepang," terang Motoo.
Motoo mengharapkan, kedepannya pemerintah Indonesia mendorong promosi bagi Jepang untuk menjadi tujuan pendidikan dengan biaya berasal dari pemerintah Indonesia. “Selain itu, guna untuk meningkatkan hubungan kedua negara kami menyarankan untuk membentuk pusat penelitian bersama," jelasnya. (Nurseffi)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar