| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

21 Juli 2008

Ketua dan Bendahara PKB Penuhi Panggilan KPK

(Jakarta) - Ketua DPP PKB Muamir Muin Syam dan Bendahara DPP PKB Aris Junaedi mememenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terkait alih fungsi hutan bakau, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Muamir datang sekira pukul 09.40 WIB didampingi pengacaranya dengan mengenakan batik coklat merah langsung masuk menuju KPK, disusul Aris Junaedi pada pukul 10.45 WIB dengan berbusana kaos hitam berlapis jas.

“Saya mau klarifikasi aja, nanti aja ya (komentar), saya hanya memenuhi panggilan KPK,” ujar Aris kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/7).

Saat ini, KPK telah menetapkan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Demokrat Sarjan Taher serta mantan Ketua Komisi Kehutanan DPR Yusuf Emir Faisal dari Fraksi Kebangkitan Bangsa sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan bakau menjadi pelabuhan Tanjung Siapi-api, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sebelumnya, Aris Junaedi mengaku telah menerima uang sebesar Rp 300 juta dari Yusuf Emir sekitar setengah tahun lalu. Akan tetapi, uang itu merupakan uang Tim Koordinasi Pemenangan Pilkada (TKPP), organisasi tempat Yusuf Faisal menjadi bendahara. Saldo TKPP sendiri berjumlah Rp 900 juta. (Taupik/Dhita)

Tidak ada komentar: