| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

21 Juli 2008

Optimis Artalyta Menang di Pengadilan Hilang

(Jakarta) - Terdakwa Artalyta Suryani mengaku perasaan optimisnya telah hilang dalam memenangkan kasus suap dirinya terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan di Pengadilan.

“Saya kalut dan tidak tahu mau ke mana lagi, siapa lagi yang akan jadi korban, replik (tanggapan JPU atas pembelaan terdakwa) yang diberikan tidak ada hubungan dengan dakwaan, JPU tidak konsisten mengenai rekaman sebagai alat bukti,” ujar Artalyta saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (21/7).

Artalyta mengatakan, saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan bukanlah orang yang menyaksikan langsung. “Bukti-bukti surat yang diajukan JPU menyangkut surat-surat yang dikeluarkan JPU dan dokumen-dokumen lain tidak ada relevansinya dengan tindak pidana yang dituduhkan kepada saya,” jelas Artalyta.

Jika ditanyakan tanggapannya, lanjut Artalyta, dirinya sama sekali tidak mengetahui tentang surat tersebut, “Melihat pun tidak pernah, maka kesimpulan apa yang menyatakan saya terlibat,” terang Artalyta.

Artalyta Suryani dituntut 5 tahun penjara atas dugaan suap sebesar 660 ribu dolar Amerika terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, namun Artalyta menolak bahwa uang tersebut bukanlah suap melainkan uang untuk usaha bisnis perbengkelan. (Mimie/Dhita)

Tidak ada komentar: