| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

29 Juli 2008

Ketua DPR akan Konsultasikan dengan Pimpinan DPR dan BK, Soal Aliran Dana BI

(Jakarta) - DPR tidak akan melakukan langkah dengan sengaja menutupi atau menghalangi proses pemeriksaan di pengadilan terkait adanya dugaan sejumlah anggota DPR dalam kasus aliran dana BI.

“Kita serahkan kepada mekanisme hukum dan kita akan hormati hukum yang berlaku, maka sebetulnya apa yang terjadi itu menjadi bagian dari proses peradilan. Tapi tetap saja ini akan memberi dampak serius kepada DPR," kata Ketua DPR Agung Laksono di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/7).

Mengenai penindakan terhadap para anggota DPR yang masih aktif, lanjut Agung, dirinya berencana akan membicarakan hal ini dengan pimpinan BK dan pimpinan dewan lainnya agar tidak ada kesan menunda.

“Selama ini kebijakan pimpinan adalah menunggu selesainya proses yang dilakukan di pengadilan atau menunggu selesainya tindakan hukum yang dilakukan instansi yang berwenang, seperti kejaksaan, kepolisian dan KPK.Tapi nampaknya ini jadi pertanyaan dari publik seolah-olah tidak ada respon padahal responnya seperti itu (menunggu dulu),” jelasnya.

Soal penonaktifan anggota DPR, Agung lagi-lagi menjawab dirinya akan membicarakan kembali dengan para pimpinan DPR dan Badan Kehormatan (BK).

“Belum bisa dipastikan meskipun tidak tertutup kemungkinan seperti itu, tapi kita belum bisa katakan secara pasti. Karena jumlahnya cukup banyak dan menyangkut semua fraksi maka langkah-langkah yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Agung. (Nurseffi)

Tidak ada komentar: