(Jakarta) - Indikasi adanya dugaan Bulyan memeras Dedi Suwarsono yang dilontarkan Ketua ICW Teten Masduki ditampik oleh Ketua KPK Antasari Azhar.
"Sampai sekarang KPK Belum dapat memastikan apakah kasus itu terindikasi pemerasan " Ujar Antasari di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (5/7).
Pihak KPK, lanjut Antasari, mempersilahkan ICW menduga adanya indikasi tersebut. KPK dalam hal ini telah memiliki bukti yang cukup dan masih menghormati asas praduga tak bersalah.
"Hal yang dibawa ke domain pengadilan adalah pro - justicia, itu akan berdampak pada nama baik seseorang " ujar dia.
Seperti diketahui sebelumnya, anggota DPR Bulyan Royan yang tertangkap tangan oleh KPK beberapa waktu yang lalu. Bulyan ditangkap karena diduga menerima uang suap senilai 60.000 US$ dan 10.000 euro di Senayan Jakarta. (Ulfa/Nurseffi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar