(Jakarta) – Mantan Gubernur Jawa Barat Suryana diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai ketrangannya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di sejumlah propinsi.
“Kita sudah menetapkan tersangka inisial O sebagai mantan Dirjen Orda (Organisasi Daerah), dengan kaitan itulah kita menjadwalkan hari ini mantan Gubernur Jawa Barat diperiksa sebagai saksi,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/7).
Selain Suryana, kata Johan, Bhani Setiawan yang juga mantan Gubernur Jabar saat ini sedang diproses untuk pengembangan penyidikan.
“Saat ini KPK masih menunggu bukti yang cukup dan memutuskan apakah bisa mengaitkan seseorang,” tukas Johan. (Willy/Dhita)
“Kita sudah menetapkan tersangka inisial O sebagai mantan Dirjen Orda (Organisasi Daerah), dengan kaitan itulah kita menjadwalkan hari ini mantan Gubernur Jawa Barat diperiksa sebagai saksi,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/7).
Selain Suryana, kata Johan, Bhani Setiawan yang juga mantan Gubernur Jabar saat ini sedang diproses untuk pengembangan penyidikan.
“Saat ini KPK masih menunggu bukti yang cukup dan memutuskan apakah bisa mengaitkan seseorang,” tukas Johan. (Willy/Dhita)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar