| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

29 Juli 2008

Menpera Dukung Perpanjangan Kontrak Sewa Bangunan Pihak Asing

(Jakarta) – Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Yusuf Ansyari mendukung usulan perpanjangan kontrak sewa pemilik asing atas bangunan di Indonesia dari semula 20 – 25 tahun menjadi 70 tahun. Menurutnya, perpanjangan ini akan menggairahkan iklim investasi dan ekonomi Indonesia.

Hal ini disampaikan Menpera usai acara Pembukaan Pameran Hunian Bersubsidi II di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (29/7).

“Saya terus terang mendukung karena menguntungkan untuk membangkitkan iklim pengembangan ekonomi meskipun yang saya dukung untuk bangunan. Saya tidak bicara soal tanah. Kalau itu soal BPN,” ujar Menpera.

Namun, menurut menteri, kalau usulan perpanjangan itu disetujui tetap harus ada pembatasan-pembatsan agar izin sewa tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak asing.

Menurut Yusuf, negara-negara tetangga juga sudah banyak yang memberikan izin kontrak atau sewa kepada asing lebih dari 50 tahun. “Saya tidak melihat ada efek buruknya bahkan setelah izin dibuka pasar lebih bergairah,” tuturnya. (Adi)

Tidak ada komentar: