| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

06 Juli 2008

Ongkos Haji Plus US$ 5500

(Jakarta) – Pemerintah menyetujui usulan dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah menaikkan biaya haji plus pada tahun 2008 ini, kata Ketua Asosiasi Baluki Ahmad di Jakarta, Minggu (6/7).

“Biaya haji khusus naik paling sedikit US$ 500 (kira-kira Rp 4,6 juta). Jadi, total ongkos US$ 5.500. Itu minimal sekali," ujar Baluki.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan biaya haji khusus 2008 sebesar US$ 5.000, namun besaran biaya tersebut menuru Baluki sudah tidak sesuai lagi. "Kalau 5000 itu sudah kolaps," kata Baluki.

Menurut Baluki, pemerintah menyatakan persetujuan atas kenaikan ini selamat mutu pelayanan tidak malah turun bahkan harus meningkat.

Dia menambahkan, sosialisasi kenaikan harga ini sudah disampaikan ke Pemerintah sejak dua pekan lalu. (*/Adi/Humaniora)


Tidak ada komentar: